Selamatkan Kawasan Danau Toba
”Jika dahulu ada istilah rimba larangan, kini sudah tidak ada lagi. Karena itu, sebagian hutan di kawasan Danau Toba sudah rusak,” tutur Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bappedalda) Sumut Syamsul Arifin, Jumat (25/7), seusai pertemuan dengan akademisi.
Syamsul mengatakan, kerusakan itu di antaranya disebabkan oleh faktor alam dan manusia. Kondisi itu jauh berbeda dengan puluhan tahun silam di mana kawasan Danau Toba masih terjaga hutannya. Dia menilai, sudah saatnya untuk menata kembali kawasan yang menjadi maskot budaya sekaligus maskot wisata Sumut tersebut.
Salah satu upaya yang sedang dia lakukan adalah merevisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1990 tentang Kawasan Danau Toba.
Perda tersebut, tuturnya, sudah tidak relevan lagi untuk menjaga kawasan agar tetap lestari. Penataan kawasan Danau Toba, katanya, melibatkan lintas instansi, antara lain Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Investasi dan Promosi, sertaBappedalda.
Persoalan yang kini muncul di kawasan Danau Toba di antaranya menjamurnya keramba ikan, eceng gondok, dan rumput liar di danau. Persoalan itu menjadi sorotan pemerintah setempat, terutama mereka yang ingin mengembangkan daerahnya sebagai tujuan wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir Melani Butarbutar mengatakan, pakan ikan (pelet) keramba di danau sangat mengganggu kualitas air. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Samosir memindah keramba ikan ke tempat yang jauh dari permukiman dan daerah tujuan wisata. Sayangnya, berdasarkan pantauan Kompas, penertiban itu belum menyentuh keramba milik perusahaan besar.
No comments:
Post a Comment